Produk

Produk apa saja yang dapat dibiayai oleh NEC Finance?
Jawab:
salah satu produk pembiayaan NEC Finance adalah transaksi jual-beli barang elektronik di toko resmi dan pribadi antar perseorangan, tanpa melalui toko.
calon nasabah dapat membeli barang elektronik bekas milik teman, tetangga, saudara, atau pihak perseorangan lainnya secara kredit (tidak tunai). Pihak penjual barang pun dapat memanfaatkan fasilitas kredit ini untuk menawarkan barangnya kepada calon nasabah sehingga mempermudah proses negosiasi dan transaksi nya.
Calon nasabah dan penjual yang sudah sepakat untuk melakukan transaksi jual-beli, tinggal menghubungi petugas NEC Finance di kantor cabang terdekat untuk dibantu proses pengajuan kreditnya.


Kenapa harus memilih produk pembiayaan dari NEC Finance?
Jawab:
Karena nilai angsuran yang fleksibel yang dapat ditentukan sesuai dengan keinginan dan kapasitas pembayaran nasabah.

Bagaimana bila calon nasabah berminat untuk membeli barang bekas milik perorangan (customer to customer) dengan menggunakan fasilitas kredit dari NEC?
Jawab:
Calon nasabah mendatangani pihak penjual untuk memastikan barang yang akan dibelinya dan melakukan kesepakatan harga transaksi dengan pihak penjual. Selanjutnya calon nasabah menghubungi customer service atau Marketing kami di kantor NEC Finance yang terdekat untuk proses pembiayaan barang dan pembuatan dokumen kontrak. Setelah calon nasabah menyerahkan kelengkapan dokumen sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

Kategori bagaimanakah barang yang dapat dibiayai oleh NEC Finance?
Jawab:
Maksimal barang yang dapat dibiayai oleh NEC Finance adalah 12 bulan (dua belas bulan) sampai jatuh tempo akhir untuk kategori barang baru, dan kurang lebih dari 6 bulan (enam bulan) untuk kategori barang bekas, (syarat dan ketentuan berlaku).

Berapa maksimal pembiayaan yang dapat difasilitasi secara kredit oleh NEC Finance?
Jawab:
Fasilitas kredit yang dapat diberikan oleh NEC kepada calon nasabah, yaitu nilai pinjaman dapat dicairkan maksimal sampai dengan 80% dari harga acuan (atau nilai pasar) tersebut.

Komentar

Postingan Populer